Pada hakikatnya semua zat dapat berlaku sebagai racun, tergantung pada dosis dan pemberiannya.
Karena gejala yang timbul sangat bervariasi. Kita harus mengenal gejala yang ditimbulkan oleh setiap zat (agens)agar dapat bertindak cepat dan tepat pada setiap kasus dengan dugaan keracunan.
Seseorang dicurigai menderita keracunan bila:
Prinsipnya:
Mencegah / menghentikan penyerapan racun:
Bila racun ditelan:
2. Kosongkan lambung tindakan ini hanya efektif bila di lakukan dalam 4 jam setelah racun di telan:
a.muntahkan, di lakukan dengan cara:
Kontraindikasi (perkecualian):
>Keracunan zat korosif: asam/basa kuat, fenol, strikain.
>Keracunan senyawa hidrokarbon: minyak tanah, bensin
>Penurunan kesadaran
>Kejang.
b.Bilas lambung: biasanya di lakukan di R.S
Perkecualian:
>keracunan zat korosif
>kejang
3. bilas usus besar dengan:
mengeluarkan racun yang telah diserap: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit
pengobatan gejala: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan
pengobatan spesifik dan anti racunnya:
yang terpenting bagi anda semua sebagai orang non medis adalah mengenali bahwa hal tersebut adalah suatu gejala keracunan. Sehingga dapat melakukan langkah-langkah seperti di atas semaksimal mungkin. Dengan memperhatikan apa-apa yang menjadi kontraindikasi (hal-hal yang tidak boleh di lakukan). Jika belum ada perubahan, segera bawa ke Rumah Sakit terdekat supaya segera mendapatkan pertolongan. Karena pertolongan yang cepat dan tepat sangat membantu penyembuhan dari keracunan. Semoga tulisan ini dapat sebagai bekal ilmu bagi anda semua dan memberikan manfaat.
Klik gambar untuk mendapatkan eBook Kesehatan GRATIS
Sekilas tentang keracunan
dr.Tita Kusmawati
Sub Kategori:
kesehatan umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar